Korupsi Emas Antam: Broker Divonis 7 Tahun, 3 Mantan Pegawai 6,5 Tahun
4 bulan yang lalu
-
Beranda
-
Keuangan
- Korupsi Emas Antam: Broker Divonis 7 Tahun, 3 Mantan Pegawai 6,5 Tahun
Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi PT Antam Tbk dengan terdakwa Eksi Anggraini di vonis 7 tahun penjara.